Kapolres Kampar: Ponpes Darul Quran Laporankan Balik Pencemaran Nama Baiknya

Sungaipinang Kampar, Detak Indonesia--Kasus dugaan penganiayaan santri Pondok Pesantren Darul Quran Kampar Riau ditanggapi Kapolres Kampar Riau AKBP Ronald Sumaja.
Di sela-sela acara penanaman jagung di areal Sekolah Polisi Negara (SPN) Desa Sungaipinang Kampar Riau Rabu (6/11/2024), Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang ditanya wartawan menjelaskan pihak korban yang diduga dianiaya ini sudah melaporkan ke Polda Riau.
"Kemudian dari pihak pondok pesantren merasa ada unsur pencemaran nama baik melaporkan kepada pihak kami di Polres Kampar. Tentunya segala bentuk aduan dan laporan akan kami tindak lanjuti dari awal penyelidikan baru dilihat apakah unsurnya terpenuhi atau tidak. Kalau terpenuhi tentu akan kami proses lebih lanjut," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mantan Kapolres Siak Riau ini.
Jadi menurut Ronald pihaknya kasuistik ada kasus penganiayaan tapi sisi lain ada sebab akibatnya di sana. Ada pernyataan-pernyataan di media sosial yang dianggap merugikan pihak pondok pesantren. Itu laporan awalnya. Sudah empat orang saksi diperiksa nanti ditindaklanjuti ke ahli IT, perlu keterangan ahli bahasa apakah kata-kata di dalam media sosial tersebut masuk unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Jadi ini masih proses penyelidikan butuh waktu saya mohon rekan-rekan bersabar kami akan tetap profesional mendudukkan permasalahan ini dengan baik," kata AKBP Ronald Sumaja.
Tulis Komentar