DI DESA KESUMA PELALAWAN RIAU

Supir Truk Pendeta Dilaporkan ke Polisi karena Curi Sawit Milik Manaek Siahaan

Di Baca : 897 Kali
Aksi pencurian sawit di lahan 500 ha milik Pendeta Manaek Siahaan diabadikan di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau, baru-baru ini. Dan satu unit mobil Strada sarat angkut sawit curian ini telah diamankan di Mapolsek Pangkalankur

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang supir truk mengangkut sarat buah kelapa sawit yang mengaku suruhan seorang pendeta di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau, Situmorang dilaporkan oleh Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH ke Polsek Pangkalankuras Pelalawan Riau dengan tuduhan melanggar pasal KUHP Nomor 363 pencurian, yakni pencurian buah kelapa sawit.

Pendeta Iwan Sarjono Siahaan saat dikeroyok

Kepada wartawan di Pekanbaru Riau, Rabu malam, (15/6/2022) Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH ahli waris pemilik kebun sawit 500 ha di Desa Kesuma putera Pendeta Manaek Siahaan menjelaskan bahwa kebun sawit orangtuanya telah dikuasai digerogoti oleh terduga inisial Pendeta PS dengan mengerahkan pekerjanya di kebun sawit tersebut sejak 2013 lalu hingga Juni 2022 bekerja sama dengan seorang oknum pengacara berinisial FAG SH.

Mereka pengeroyok yang dilaporkan ke polisi

"Ya, pihak kami sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pangkalankuras Pelalawan Riau dua Laporan Polisi. Pertama laporan pencurian (pasal 363) dan kedua pengeroyokan (padal 170) terhadap diri saya oleh pekerja diduga pekerja kebun sawit pendeta PS tersebut," kata Pendeta Iwan Sarjono Siahaaan SH.

Dijelaskan Pendeta Iwan, kepemilikan kebun sawit orangtuanya itu adalah lahan hibah dari Bathin Abdul Majid Juli 2009. Namun sejak 2013 dikuasai digerogoti kebun sawit tersebut oleh Pendeta PS didukung oknum pengacara FAG SH. Akibat hal tersebut kerugian mencapai sekitar Rp40 miliar.

Laporan Polisi di Polsek Pangkalankuras Pelalawan Riau

"Saya diperintahkan orangtua kami Manaek Siahaan mengecek kebun sawit kami yang 500 ha ini kami lakukqn baru-baru ini. Ditemukan mobil Strada sarat angkut TBS sawit dari kebun sawit orangtua saya dan kami amankan, mobil Strada ini kami bawa ke Polsek Pangkalankuras sebagai barangbukti pencurian sawit kami kepada polisi. Saya juga mengikuti satu truk yang dikemudikan orang suruhan Pendeta PS yakni Situmorang mengangkut TBS sawit kami sampai ke Ram sawit," tambah Pendeta Iwan lagi.

Bukti visum Pendeta Iwan yang dikeroyok dan dilukai

Menurut Pendeta Iwan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan juga Waka Polda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun. Respon mereka sangat baik. Dan petugas polisi di Polsek Pangkalaskuras juga segera menangani kasus yqng dilaporkan. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar