LIMA TERSANGKA PENADAH DIAMANKAN POLDA RIAU

Organ Satwa Dilindungi Indonesia Diseludupkan Sampai ke Tiongkok

Di Baca : 1606 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Direskrimsus AKBP Feri Irawan, dan Kepala Balai BKSDA Riau Suharyono memperlihatkan organ tubuh satwa dilindungi diamankan dari para tersangka di Mapolda Riau, Senin (19/7/2021).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Organ satwa langka dan diilindungi Indonesia diperjualbelikan di pasar gelap Provinsi Riau bahkan diperjualbelikan diseludupkan sampai ke Negara Tiongkok. Seperti kulit trenggiling yang dijual di pasar gelap dengan harga antara Rp2 hingga Rp2,5 juta per kg untuk obat dan kosmetik. 

Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau AKBP Feri Irawan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Dan Kepala Balai BKSDA Riau Suharyono dalam jumps pers di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (19/7/2021).

Jumpa pers ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa paruh Burung Enggang, kulit Trenggiling, Kukang, dan kuku Harimau. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar