Organ Satwa Dilindungi Indonesia Diseludupkan Sampai ke Tiongkok
Pekanbaru, Detak Indonesia--Organ satwa langka dan diilindungi Indonesia diperjualbelikan di pasar gelap Provinsi Riau bahkan diperjualbelikan diseludupkan sampai ke Negara Tiongkok. Seperti kulit trenggiling yang dijual di pasar gelap dengan harga antara Rp2 hingga Rp2,5 juta per kg untuk obat dan kosmetik.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau AKBP Feri Irawan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Dan Kepala Balai BKSDA Riau Suharyono dalam jumps pers di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (19/7/2021).
Jumpa pers ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa paruh Burung Enggang, kulit Trenggiling, Kukang, dan kuku Harimau.
Tulis Komentar