Kasus Limbah PT SBS, Pejabat Pemberi Izin Dapat Disanksi Pidana Penjara Tiga Tahun
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ardyanto Nugroho SHut MM dalam suratnya Nomor S. 3094 /PPSALHK/PDW/GKM.2.4/B/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyerahan Hasil Pengawasan Lingkungan Hidup PT Sari Buah Sawit surat tersebut telah ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Awak media mencoba konfirmasi ulang kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ardyanto Nugroho SHut MM Jumat (7/2/2025), lewat chat whatsApp mengatakan: "Zoom sudah dilaksanakan, silahkan kontak Dinas Pasbar (Pasaman Barat)," kata Direktur Ardyanto Nugroho.
Tim investigasi menghubungi Kadis LH Sumatra Barat T Fuaddi minta keterangan lanjutan hasil dari konfirmasi kepada Direktur LH Ardyanto Nugroho, melalui seluler mengatakan: "Saya belum ada menerima zoom dari Kementerian pusat, dan sampai saat ini Kementerian pusat belum ada menghubungi saya terkait PT Sari Buah Sawit (PT SBS). Itu wewenang dari pusat kepada Dinas Pasaman Barat, coba saya bapak hubungi Kementerian kembali," tutup Kadis Lingkungan Hidup Sumatra Barat Fiatul Fuaddi via seluler 082169xxxx03 Sabtu (8/2/2025).
Di hari yang sama Sabtu (8/2/2025), awak media sudah dapat jawaban dari Direktur LH pusat Ardyanto Nugroho, langkah selanjutnya awak media mencoba mengubungi/konfirmasi lewat seluler Kepala Dinas LH Pasaman Barat H Edison Zelmi dia mengatakan sosialisasi Permen itu di Padang kemudian dia hadiri, ternyata untuk memberikan sanksi kepada PT SBS cukup panjang proseduralnya termasuk prosedur pembuatan Perda oleh karena itu mereka menyarankan dikembalikan surat itu kepada mereka (Kementerian), minggu kemarin LH Pasbar kembalikan surat kepada Kementerian.
Lanjut awak media bertanya ke Kadis Lingkungan Hidup Pasbar Edison terkait zoom dari Kementerian jawaban dari Edison belum pernah ada zoom dari Kementerian LH pusat.
"Kapan zoom LH Kementerian pusat sama kami, mengada ada aja tu," tutup Kadis LH Pasaman Barat Edison Zelmi.

Tulis Komentar