Pengurus Koppsa-M Aktif Arahkan Hakim Sidang Pemeriksaan Setempat
Bangkinang, Detak Indonesia--Pengurus Koperasi rodusen Sawit Sukses Makmur (Koppsa-M) aktif memanfaatkan kesempatan sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau.
Di lokasi tersebut, Ketua Majelis Hakim Soni Nugraha kerap berdiskusi bersama pengurus koperasi untuk menunjukkan lokasi areal sidang pemeriksaan setempat. Pemeriksaan sendiri berlangsung secara bertahap mulai dari areal blok A, B, C, D, dan Z, pada awal pekan Februari kemarin.
Kegiatan sidang pemeriksaan lapangan yang berlangsung di Kebun Koppsa-M seluas 1.650 hektare di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu berlangsung dengan kondusif dan diikuti oleh para pihak, termasuk para pengurus Koppsa-M selaku tergugat dan para kuasa hukumnya.
Sebagai pihak yang menguasai areal, majelis hakim selalu menyempatkan berdiskusi dengan Pengurus Koppsa-M sebelum kegiatan sidang pemeriksaan lapangan lokasi objek perkara dilaksanakan. Baik pengurus maupun kuasa hukumnya selalu menunjukkan areal-areal untuk selanjutnya diperiksa langsung oleh hakim ketua.
"Di lapangan, pengurus dan ketua Koppsa-M yang lebih banyak mengarahkan dan memperlihatkan objek perkara. Dan kami fine dengan itu, karena memang dia yang menguasai areal. Jadi ini bertolak belakang dengan informasi yang dinarasikan," kata kuasa hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma.
Tulis Komentar