Setelah Istri Meninggal Dunia, Adik Ipar Serobot Semua Harta Peninggalannya

Besitang, Detak Indonesia--Risma Br Pasaribu warga Dusun Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera meninggal dunia Sabtu 26 Oktober 2024 lalu di RSU Bidadari Gebang. Meninggal dunia setelah empat bulan mengalami sakit dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum ternama di Kabupaten Langkat tersebut.
Dia dibawa pulang ke rumah duka di kampungnya dikebumikan di Dusun Aras Napal Kanan Selasa 29 Oktober 2024.
Risma meninggalkan suami tercinta bernama Kasman Hutagaol (44) dan anak perempuan yang mereka adopsi bernama Rika Hutagaol (3) sampai saat ini putrinya terus memanggil mamaknya dan selalu menanyakan dimana keberadaan ibunya dimana mamak ayah? Demikian kata Kasman menirukan putrinya sambil meneteskan air mata, di Besitang, Sabtu (1/3/2025) pukul 11.00 WIB.
Dikatakan Kasman Hutagaol lagi setelah Risma Br Pasaribu/istrinya selesai dimakamkan dua hari kemudian datanglah keluarga ipar dari istrinya bernama Dahlan Pasaribu, Kimson Pasaribu, Lince Pasaribu dan Juan Pasaribu mereka selama ini tinggal di Jakarta, Balam Provinsi Riau, menanyakan tentang tanah peninggalan Risma dan meminta surat tanah dimana surat tanah?
"Mereka meminta secara paksa dan mengeluarkan nada-nada mengancam dimana kau simpan surat tanah? Cepat kalau tidak mati kau kubikin," ucapnya menirukan suara ancaman Kimson.
"Saya sangat ketakutan dan memberikan surat tanah yang di Sei Beitung kepada Juan Pasaribu," kata Kasman.
Tulis Komentar