Dugaan Penyelewengan DAK Rp40 Miliar

Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

Di Baca : 1127 Kali
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)
 

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.

Di lain tempat Tim investigasi Rahman konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir inisial A lewat seluler mengatakan terkait status penyelidikan di Kejati Riau menegaskan: "Entahlah bang, saya pasrah aja, ikut aja kalau dipanggil Kejati ya saya datang, terkait surat pemanggilan memang belum ada saya terima bang," ujar Kadis Disdik Rohil, Kamis 24 April 2025. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar