Akibatnya, proses pengurusan Dana BOS untuk anak Warga ikut tertunda

Warga Mengadu Layanan Disdukcapil Lamban, Bupati Karo Cek Langsung

Di Baca : 1281 Kali
Terkait aduan masyarakat melalui pesan whatsapp, sulitnya mengurus surat admistrasi kependudukan di Dukcapil Kabanjahe, Sumut Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dukcapil Kabupaten Karo, Jumat (25/4/2025).(Diskominfo Kab Karo)
 

Bupati Karo menekankan pentingnya penerapan sistem One Stop Service dan One Day Service, yakni pelayanan satu pintu yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan urusan dokumen dalam satu hari. Ia juga mendorong sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat mengetahui persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum datang ke kantor Disdukcapil.

“Saya ingin agar pelayanan dasar ini bisa selesai dalam sehari. Tapi ini hanya bisa tercapai jika masyarakat juga paham dan siap dengan persyaratan yang lengkap,” tegasnya.

Selain memantau langsung pelayanan di kantor Disdukcapil Karo yang tak beres ini karena lamban, Bupati juga mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang sedang melaksanakan program layanan jemput bola di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. Program ini dianggap sebagai inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.

“Pelayanan jemput bola merupakan inovasi yang sangat baik. Tapi kantor Disdukcapil tetap harus memberikan pelayanan maksimal dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Menutup kunjungannya, Bupati Karo mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan keluhan terkait layanan administrasi kependudukan melalui kanal Dukcapil Karo Menjawab di situs resmi https://www.lapor.go.id. Ia berharap, partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar