Kasus Korupsi

Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, Novin Karmila, Digelandang ke Sidang Tipikor PN Pekanbaru

Di Baca : 3265 Kali
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru 2024 Risnandar Mahiwa (kanan) dan Sekdako Indra Pomi Nasution menjalani sidang Tipikor perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (29/4/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Usai sidang tadi, Risnandar dan Indra Pomi disapa oleh sejumlah pengunjung sidang. Raut wajah keduanya nampak sehat-sehat saja dan ceria. Sebaliknya terdakwa Novin Karmila usai sidang nampak jalan tertatih-tatih. Dia sedih dan menangis lalu seseorang di ruang sidang memeluknya agar tabah. Ketiganya usai sidang masuk lagi ke dalam ruang sel tahanan di PN Pekanbaru.

Profil Risnandar Mahiwa 
Siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru 2024? Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, Ir SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Dirangkum dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjalani karir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 saat dilantik jadi Pj Wali Kota Pekanbaru masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM). Risnandar juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, 2021-2022. Kemudian menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2018. Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2016-2018. Sebelumnya, Risnandar menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2015-2016.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar