Bertani di Lahan yang Sudah Disepakati Telah Dibayar Rp20 juta

Rudi, Petani Jagung Dikeroyok Famili Sendiri

Di Baca : 1806 Kali
Rudi, petani jagung di Kinali Pasaman Barat Sumbar dikeroyok familinya sendiri (foto atas). Padahal Rudi (foto bawah paling kiri) akan bertani jagung pipil di lahan yang sudah disepakati telah dibayar Rp20 juta, tapi aparat dan media televisi mengabaikan fakta yang sebenarnya terjadi. Ninik Mamak akhirnya meluruskan masalah yang sebenarnya terjadi, Sabtu (3/5/2025) foto bawah.(tsi)
 

2. Bahwa tanah tersebut adalah hak milik kami lima orang kakak beradik atas nama Anai, Darlis, Anas, Sahar dan Isal tanpa ada sangkut pautnya dengan hak milik orang lain.............

3. Bahwa tanah tersebut bukan dalam sengketa dan bukan pula dalam jamin atau boroh Kredit Bank

4. Terhadap tanah tersebut sebagaimana diatas masing-masing kami mempunyai hak untuk mengelola atau menanami tanaman muda secara bergiliran, setiap masing-masing berhak satu kali tanam (satu kali jadi) dan begitu seterusnya...

5. Bahwa saya atas persetujuan kakak beradik diatas telah menerima Uang dengan Jumlah Rp20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) sebagai konpensasi untuk giliran saya atas tanah tersebut dari:

Nama Desi Ratna Santi, tempat tanggal lahir DR Sabut, 02 Mei 1999, No. NIK 1312054205990003,
Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Durian Sabuik Jorong Tanjung Medan, Nagari Bandua Balai Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, selanjutnya disebut Pihak Kedua

6. Bahwa setiap giliran saya terhadap tanah tersebut saya berikan kepada Pihak Kedua untuk selama-lamanya dan secara turun-temurun menjadi hak Pihak Kedua..







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar