Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau

PTPN IV Regional III Setor Rp1,5 Triliun Pajak ke Negara 2022-2024

Di Baca : 1004 Kali
Rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama dengan PTPN IV Regional III di Gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri serta dihadiri SEVP Business Support Regional III Bambang Budi Santoso beserta jajaran. (Dok. PTPN IV Regional III)
 

"Program TJSL yang kami usung mencakup seluruh aspek, mulai dari pengentasan stunting ratusan anak di Riau, program pendidikan seperti membantu peralatan komputerisasi dan internet di puluhan sekolah, penguatan UMKM sekitar perusahaan, program lingkungan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan jembatan dan lainnya," jelasnya.

Transformasi PTPN IV Regional III yang berjalan secara berkesinambungan, lanjut Bambang, turut membuka kesempatan bagi para talenta setempat untuk turut berkontribusi optimal sebagai pimpinan dalam perkembangan signifikan perusahaan.

Sosok-sosok alumni perguruan tinggi Riau seperti UNRI, UIR sudah banyak dipercaya menempati jabatan strategis di PTPN IV Regional III baik pernah menjadi Region Head, SEVP, GM, Manager dan Kabag yang mengawal dan mengakselerasi transformasi perusahaan.

Edi Basri pun mengapresiasi kebijakan dan standarisasi yang diterapkan PTPN IV Regional III dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik itu pajak air permukaan hingga kebijakan dalam mewajibkan kendaraan operasional yang melibatkan pihak ke-tiga agar terdaftar sebagai kendaraan plat BM.

"Pemaparan PTPN IV yang disampaikan oleh Pak Bambang tadi sangat komprehensif mengambarkan peran serta PTPN IV Regional III serta kontribusinya, Edi juga menyampaikan informasi bahwa dalam rapat kerja ini, PTPN IV Regional III lah yang kami undang pertama kali. Kenapa, karena kami ingin mendengar dari mereka, sebagai perusahaan 'merah putih'. Dan nantinya standar dan komitmen mereka akan kami jadikan gambaran untuk perusahaan-perusahaan lainnya, baik itu swasta maupun milik negara yang beroperasi di Riau," lanjut dia.

Meski begitu, dalam rapat kerja tersebut Edi tetap memberikan sejumlah catatan, salah satunya agar kendaraan operasional yang telah tidak digunakan lagi, agar segera dilaporkan ke Bapedda untuk update data terbaru. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar