Warga sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun

Beredar Spanduk Masyarakat Tertindas Korban Mafia Tanah di Kota Pekanbaru Minta Pertolongan kepada Presiden

Di Baca : 1457 Kali

 

"Saya menduga ada pelanggaran hukum yang sangat serius dalam keterangan yang disampaikan oleh oknum lurah. Ini harus diusut tuntas agar tidak merugikan masyarakat," jelasnya.

"Kapolri sudah menyatakan usut tuntas mafia tanah tanpa pandang bulu "karena masalah mafia tanah perhatian dari bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas siapapun "bekingan."  Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ungkap Andika.

"Sebagai informasi kepada Polda Riau dugaan surat palsu yang digunakan oleh oknum yang mengaku memiliki sertifikat tanah tahun 82 di lahan masyarakat sudah kita amankan, jika APH (Aparat Penegak Hukum) membutuhkan sudah akan diserahkan, dan bersama masyarakat jika diminta untuk menyebutkan siapa saja di antara oknum kelurahan yang diduga terlibat akan warga sebutkan nama mereka satu per satu," tutup Andika. (di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar