Kerjasama Penyuluhan Hukum

Sebelas Kades di Kampar Jalin Kerjasama dengan Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners

Di Baca : 711 Kali
Sebelas Kades di Kampar jalin kerjasama dengan Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners. (ist)
 

Pada kesempatan  penandatanganan perjanjian penyuluhan kesadaran hukum tersebut, Irwansyah Penjabat (Pj) Kepala Desa Baru menyambut baik adanya kerjasama penyuluhan hukum dilakukan Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners dengan 11 kepala desa di Kecamatan Siak Hulu - Kabupaten Kampar, Riau. 

Hal ini masih baru dan perlu ditindaklanjuti secara baik antara para kepala desa dengan Tim Firma Hukum Simanungkalit. Dengan adanya perjanjian kesepakatan dalam penyuluhan hukum ini, para kades dan masyarakat akan terbantu, dapat ‘dibentengi’ di setiap persoalan hukum yang kerab dihadapi saat melaksanakan tugas sehari-hari. 

Irwansyah yang merupakan Camat di Kecamatan Siak Hulu itu mengatakan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. 

"Kami sangat berterimakasih, semoga penyuluhan yang akan dilakukan kelak dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman hukum perangkat desa dan warga se Kecamatan Siak Hulu, agar mampu menciptakan tata kelola desa yang baik, akuntable dan bebas dari pelanggaran hukum. Bila suatu saat nanti pihak Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penyuluhan hukum, Firma Hukum Simanungkalit akan tetap diikutsertakan, karena sudah satu napas dengan kita," kata Irwansyah.

Pada kesempatan itu, Perianto Agus Pardosi SH dari Firma Hukum Simanungkalit menyampaikan, penyuluhan hukum yang akan dilakukannya kelak, adalah bagian dari upaya untuk peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa.  







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar