Kejaksaan Negeri Rokan hulu dapat membantu masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Serahkan Hewan Kurban ke Islamic Center Kabupaten Rohul

Di Baca : 1088 Kali
Memaknai Idul Adha 10 Zulhijjah 1446 H, Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu Fajar Haryowimbuko SH MH menyerahkan hewan kurban satu ekor sapi dan satu ekor kambing kepada pengurus Masjid Islamic Center Kabupaten Rokanhulu Rabu 4 Juni 2025. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasir pengaraian, Detak Indonesia-- Memaknai Idul Adha 10 Zulhijjah 1446 H, Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu Fajar Haryowimbuko SH MH menyerahkan hewan kurban satu ekor sapi dan satu ekor kambing kepada pengurus Masjid Islamic Center Kabupaten Rokanhulu Rabu 4 Juni 2025.

Memaknai Idul Adha untuk berbagi, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan hulu menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi dan satu ekor kambing dari kepada panitia kurban Islamic Center Kabupaten Rokan hulu.

Penyerahan hewan kurban ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Rokan hulu untuk berbagi kepada masyarakat Rokanhulu di Idul Adha ini.

Kepala kejaksaan Negeri Rokan hulu Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan bahwa memaknai Idul Adha ini merupakan kewajiban bagi ummat muslim yang mampu untuk berbagi dan bersedekah kepada sesama.

"Dan kami Kejaksaan Negeri Rokan hulu juga ingin berbagi kepada masyarakat Rokan hulu di ldul Adha 10 Zulhijjah 1446 H tahun ini. Kami bersama seluruh staf Kejaksaan Negeri Rokan hulu iuran mengumpulkan sedikit rezeki kami untuk membeli satu ekor sapi dan satu ekor kambing yang saat ini kami serahkan kepada panitia kurban Islamic Center Kabupaten Rokan hulu. Kami berharap dengan adanya sedikit bantuan hewan kurban dari Kejaksaan Negeri Rokan hulu ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Rokan hulu," ungkapnya.(ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar