Dari Gudang di belakang rumah seorang warga inisial JM

Polres Rohul Amankan 10 Ton Lebih Pertalite Ilegal

Di Baca : 1278 Kali
Tangkap mafia BBM di Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, Riau, Polres Rohul amankan satu orang sebagai pelaku penimbunan BBM dan dua lainnya, merupakan supir Rabu (18/6/2025). (Dok. Humas Polres Rohul, Riau)
 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan gudang penimbunan BBM di belakang rumah seorang warga inisial JM.

Selanjutnya tim menjumpai tersangka JM untuk dimintai keterangan dan meminta tersangka JM membukakan, gudang di belakang rumahnya tersebut, setelah gudang milik JM dibuka, tim melihat adanya tumpukan BBM jenis PERTALITE yang disimpan dalam kemasan jerigen dan drum.

Berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh bidang Metrologi pada tanggal (13/6/2025) lalu, bahwa total BBM Jenis Pertalite yang ditimbun oleh JM sebanyak 10.695 liter Pertalite.

Diketahui, Ketiga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Makopolres Rokan Hulu untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 55 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.(Rilis Humas Polres Rohul/ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar