AUDIT SELAMA 35 HARI

BPK Periksa LKPD Siak Secara Terinci

Di Baca : 3077 Kali
Acara pembukaan pertemuan (entry briefing) Pemkab Siak dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggar

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah membuka pertemuan (entry briefing) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau yang akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017.  

Hamzah menjelaskan, pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh BPK-RI perwakilan Riau ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

“Untuk menjadi perhatian, agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dokumen dengan cepat dan tepat waktu. Pemeriksa terinci ini bukan hanya laporan keuangan saja tapi juga cek fisik di lapangan,” jelasnya di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (22/3/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar