Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaat

Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Gruti di Parbuluan

Di Baca : 1060 Kali
Masyarakat Parlilitan, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, keberatan adanya aktivitas eksploitasi hutan yang terjadi di wilayah Tele II Kecamatan Pabuluan-Dairi, Sumatera Utara. Keberatan aktivitas di wilayah itu, sangat merusak hulu sungai untuk persawahan di Kecamatan Parlilitan. Dengan terus menebangi kayu alam (log) di hulu sungai tersebut dipastikan akan mengundang berbagai malapetaka. (ist)
 

Diketahui, Heri Marpaung, baru menjabat sebagai Kadis LHK Sumut, dilantik sejak 11 Juli 2025. 
Barangkali karena beliau belum mengetahui kalau di wilayah Dairi sedang marak terjadi aktivitas penggundulan hutan.

Sedangkan informasi dari Kadis LHK  sebelumnya yakni Suliyani Siregar mengungkapkan semasa menjabat, pihaknya telah menyurati Dirjen Kehutanan untuk meninjau semua perizinan yang ada di Sumatera Utara.

Sebab menurutnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan, diketahui pelaksanaan SIPUHH lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.

Namun, kata Ibu ini disaat masih menunggu  jawaban dari Dirjen terkait usulan evaluasi izin  SIPUHH dimaksud, dia-pun bergeser jabatan menjadi Kadisnaker Sumut. Penanggungjawab PT Gruti Desa Parbuluan Wilayah Tele II, Keri Sinaga,  sejauh ini belum dapat dikonfirmasi.(nes)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar