Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaat

Masyarakat Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Gruti di Parbuluan

Di Baca : 1056 Kali
Masyarakat Parlilitan, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, keberatan adanya aktivitas eksploitasi hutan yang terjadi di wilayah Tele II Kecamatan Pabuluan-Dairi, Sumatera Utara. Keberatan aktivitas di wilayah itu, sangat merusak hulu sungai untuk persawahan di Kecamatan Parlilitan. Dengan terus menebangi kayu alam (log) di hulu sungai tersebut dipastikan akan mengundang berbagai malapetaka. (ist)
 

"SIPUHH dan BPHL, menjadi legalitas dan pembenaran aktivitas pengrusakan hutan yang dilakukan secara sistematis," ungkapnya menambahkan.

Untuk itu sebut dia lagi, minta kepada pemerintah agar meninjau ulang seluruh izin SIPUHH dan mengapus BPHL, terutama di Kabupaten Humbang Hasundutan dan di Kabupaten Dairi, Sumut.

Karena terbukti operasional perizinan tersebut hanya menguntungkan pengusaha saja. Sedangkan masyarakat luas hanya menikmati kerusakan jalan, dan ancaman banjir bandang.

Sungai Simonggo di Kecamatan Parlilitan belakangan ini debitnya telah jauh menyusut dari volume sebelumnya. Akibatnya luas persawahanpun saat ini semakin berkurang. Debit sungai yang jauh berkurang berdampak buruk bagi kehidupan petani. Dan mengancam masa depan masyarakat Parlilitan dan sekitarnya.

"Sementara jika aktivitas penggundulan hutan itu masih terus berlangsung di hulu Sungai Simonggo, maka dipastikan berbagai bencanapun akan terus terjadi, "sebut Simamora risau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Heri Marpaung, saat dimintai tanggapannya terkait ekploitasi hutan di Desa Parbuluan, hanya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diterimanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar