wujudkan net zero emission sesuai perjanjian Paris Agreement 2060

PKS Tandun PTPN IV Regional III Ubah Limbah Jadi Listrik Ramah Lingkungan

Di Baca : 845 Kali
Pabrik Kelapa Sawit Tandun, salah satu operasional di bawah pengelolaan PTPN IV Regional III yang berada di Kabupaten Kampar, Riau, selama lebih satu dekade terakhir berhasil memanfaatkan limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi tenaga listrik. (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Melalui instalasi pembangkit tenaga biogas tersebut kebutuhan listrik untuk pabrik inti sawit atau palm kernel oil (PKO) yang berlokasi di sekitaran operasional Kebun Tandun PTPN IV Regional III itu.

Ia menyebut bahwa inisiatif tersebut tidak hanya bagian dalam upaya mewujudkan ekonomi sirkular, tetapi juga turut mendukung program nasional dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan net zero emission sesuai perjanjian Paris Agreement 2060.

"Jadi tidak ada yang namanya limbah terbuang, karena itu sumber energi baru terbarukan bagi kami. Kami olah dan manfaatkan kembali untuk menghasilkan energi, yang kemudian digunakan dalam proses operasional pabrik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pengelolaan berkelanjutan,” kata alumni Magister IPB tersebut.

PTPN IV Regional III dikenal cukup konsisten dalam investasi hilirisasi energi baru terbarukan dengan memiliki total enam instalasi biogas baik yang dimanfaatkan sebagai co-firing maupun listrik.

Baru-baru ini, salah satu instalasi PTBg co-firing di Lubuk Dalam Kabupaten Siak berhasil meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri sawit nasional.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar