petugas melihat pengendara membuang sesuatu dari kantong pengendara

Pengendara Motor Diamankan Anggota Satlantas di Tugu Zapin karena Miliki Ekstasi

Di Baca : 746 Kali
Pengendara motor yang diamankan Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru di Tugu Zapin karena miliki ekstasi, Senin (11/8/2025) pukul 07.00 WIB. (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang pengendara motor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Sudirman tepatnya Traffic Light Tugu Zapin, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tangan Pengendara tersebut polisi menyita barang bukti satu butir narkoba jenis ekstasi.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Aipda Jhon beserta Bripka Edo yang sedang bertugas melakukan pengaturan dan pelayanan di Jalan Sudirman atau Tugu Zapin.

Saat itu petugas melihat pengendara motor KLX tidak menggunakan helm dan berhenti di traffic light, melihat adanya pelanggar lalu lintas petugas mencoba mendatangi pengendara tersebut. Saat didatangi, petugas melihat pengendara membuang dengan sengaja sesuatu dari kantong pengendara tersebut. Sigap petugas langsung mencari barang yang di buang tersebut dan didapati barang yang dibuang tersebut adalah narkoba jenis ekstasi.

“Saat didatangi petugas pengendara itu langsung membuang sesuatu dari kantong celananya dan ketika di cek barang yang di buang tersebut ternyata narkoba,” ungkap Satrio saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar