Salah Seorang Dituding Pemalsu Rokok H-Mild, Zainal Basri Diam Seribu Bahasa
Di Baca : 1886 Kali
Rokok H-Mild
"Rokok yang kami produksi sudah legal dan memiliki pita cukai. Namun terkait rokok yang ada di tangan ketua, kami merasa tidak mengolahnya. Dan hal ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib," jelas Yuliani.
Ironisnya walau telah di RDP kan oleh Komisi I DPRD Kota Batam dan telah dilaporkan oleh Yuliani ke pihak yang berwajib namun hingga saat ini rokok H Mild tanpa label pita cukai semakin marak dijual.
Belum diperoleh keterangan dari instansi terkait, mengenai maraknya rokok H Mild ilegal yang dijual bebas di Batam tersebut.
Salah seorang yang dituding sebagai pemalsu rokok H-Mild, Zainal Basri yang dikontak beberapa hari lalu sampai kini belum mau memberikan keterangan. Zainal Basri diam seribu bahasa. (tim)
Tulis Komentar