AJI mencatat, 52 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi Juni 2024–Juni 2025

Jurnalis Jadi Korban Pemukulan, Oknum Polisi Kembali Brutal di DPR Demokrasi Dipukul Balik

Di Baca : 1184 Kali
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jurnalis kembali menjadi sasaran empuk oknum aparat kepolisian. (tsi)
 

3). Mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang; segala bentuk intimidasi adalah serangan terhadap demokrasi.

4). Mengajak publik, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya.

Kasus ini sekali lagi menunjukkan wajah suram penegakan hukum di Indonesia. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku kekerasan. Jika kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar