Pedagang UMKM Kota Pekanbaru Kocar-kacir Diganyang Satpol PP
Di Baca : 9626 Kali
Pedagang UMKM di Jalan Pattimura Pekanbaru ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (9/9/2025). (azf)
Lahan Pemko Pekanbaru seluas 8 hektare di Jalan Sudirman ujung sebelah kiri seberang Jembatan Siak IV Pekanbaru masih menganggur dan belum dibuka untuk menampung lapangan kerja UMKM yang terus meningkat di Kota Pekanbaru.
Kota Pekanbaru perlu belajar dari Bukit Bintang Kuala Lumpur, Malaysia kawasan wisata kuliner malam hari yang ramai dikunjungi turis asing.
Kebijakan Kementerian Keuangan lebih fokus memperhatikan pengusaha besar dibanding pengusaha UMKM. Padahal sejarah telah membuktikan, pengusaha UMKM dapat bertahan saat terpaan krisis ekonomi global. (azf)
Tulis Komentar