DALAM SEHARI

Dua Pelaku Narkotika di Siak Terciduk Polisi

Di Baca : 8443 Kali
Dua tersangka pemilik sabu dan barang bukti yang ditangkap Polres Siak, Riau. (Foto Humas Polres Siak)

Penangkapan pertama  dilakukan di Jalan Siak - Bungaraya Kampung Langkai Kecamatan Siak, pelaku narkotika berinisial Am (31) laki-laki warga Tumang RT 004 RW 001 Kampung Tumang Kecamatan Siak, penangkapan berlangsung sekira pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Am, dua buah paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,41 gram, ‎uang hasil penjualan narkotika shabu Rp1.200.000, satu unit hand phone, satu buah kotak rokok merek Magnum Mild.

Tidak sampai disitu saja, usai Ma berhasil diamankan di Mako Polres Siak, Sat Narkoba kembali berhasil membekuk satu pelaku narkotika, TKP di Tuah Indrapura RT 003 RW 005 Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya, pelaku narkotika berinisial Sw (48) warga Tuah Indrapura Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar