Dituding Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan

Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Rp100 Juta Bagi Penemu Video Bukti Pengrusakan di Ruang BK DPRD

Di Baca : 732 Kali
Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, Ahad (20/3/2022) secara resmi membuka sayembara Rp100 juta terhadap siapa saja yang menemukan video rekaman bukti pengrusakan yang ditujukan kepada dirinya dan wartawan Rudi Yanto.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus, pada saat bertemu dan bebual bersama rekan-rekan awak media di Kedai Kopi Tanjak, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Ahad (20/3/2022).

Bagi Ketua KNPI Riau itu, terhadap segala sesuatu yang telah dialaminya adalah wujud nyata dari "klimaks-nya" Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menganiaya rakyat.

Pola penganiayaan tersebut terlihat jelas kasat mata dan dirasakan langsung oleh kedua Terlapor, korban dari spekulasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan Kapolresta Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar