Dituding Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan

Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Rp100 Juta Bagi Penemu Video Bukti Pengrusakan di Ruang BK DPRD

Di Baca : 746 Kali
Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus. (ist)

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa dirinya memastikan bagi siapa saja yang menemukan rekaman video CCTv, bukti pengrusakan yang dituduhkan kepadanya dan wartawan Rudi Yanto, maka akan diberikan uang sebesar Rp100 juta. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan dirinya dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran.

"Berkali-kali kami sampaikan, bahwa niat kami sebagai seorang Aktivis dan Organisatoris adalah untuk selalu konsisten menghadirkan Keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri. Mohon do'a dan dukungannya, agar sayembara ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini serius kami lakukan!!!" tutur Larshen Yunus.

Terakhir, bersama korban (Terlapor) atas Laporan Fitnah dengan Rudiyanto (Wartawan/Pemred www.wartakontras.com), Ketua KNPI Riau itu siap memberikan hadiah atas sayembara uang Rp100 juta, apabila rekaman video CCTv BK DPRD Riau itu terbukti lakukan pengrusakan di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar