Dituding Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan

Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Rp100 Juta Bagi Penemu Video Bukti Pengrusakan di Ruang BK DPRD

Di Baca : 747 Kali
Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus. (ist)

Dugaan itu bukan tanpa bukti, melainkan justeru telah menjadi konsumsi publik, terkait ulah dan sikap Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam menghancurkan karakter Larshen Yunus, dengan memfoto dan menyebarkan hasil foto tersebut dengan menggunakan kaos warna orange, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Jadi, menurut Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se Indonesia itu, atas segala bentuk prasangka yang dialaminya, hanya bisa dibawa dalam do'a, seraya bermunajat kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, agar segala sesuatunya dijawab, bahwa yang benar tetaplah benar, yang salah tetaplah salah!

"Bagi saya, perlakuan aparat di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sangat tidak beradab. Karakter dan kepribadian saya hancur, hanya karena perkara abal-abal seperti itu, yang sampai saat ini tidak jelas buktinya. Padahal dua bentuk rekaman CCTv telah diberikan sebagai Barang Bukti (BB) dari si Pelapor, namun penyidik seperti buta, dan bersikap layaknya hantu yang menakut-nakuti rakyat. Tolong kami Pak Presiden!!! bantu kami Pak Kapolri!!! ternyata masih banyak oknum Polisi yang sangat-sangat tidak PRESISI, bahkan cenderung bersikap 'anarkis' terhadap rakyat. Bayangkan saja, rumah saya didatangi Jam 11 malam, orang tua dan istri saya ketakutan, rumah dan kenderaan saya difoto-foto dan terakhir mobil saya dihadang, hingga akhirnya saya diamankan, dipakaikan dan difoto dengan baju orange seperti itu," ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan airmatanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar