Tersangka KDRT Ditangkap Polisi Kandis
Kandis, Detak Indonesia--Telah terjadi tindak pqidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku atas nama KL terhadap adik kandungnya sendiri atas nama SP kejadian tersebut terjadi di jalan raya Pekanbaru-Duri km-74 RT 002/RW 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Senin, 2 November 2020.
Pada Rabu 04 November 2020 sekitar pukul 14. 45 WIB telah datang melapor ke Polsek Kandis seorang laki-laki bernama SP menerangkan bahwa pada Senin 2 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku atas nama KL terhadap adik kandungnya sendiri atas nama SP.
Kejadian tersebut berawal pada saat terlapor KL ribut mulut dengan ayahnya dikarenakan ayahnya memberitahukan kepada orang lain bahwa sebelumnya KL selalu meminta uang kepada orang tuanya, karena mendengar ribut tersebut SP memperingati kepada KL agar jangan kasar kepada ayahnya, akan tetapi KL tidak terima dan langsung menarik SP dan memukul pipi bagian kiri SP dengan menggunakan tangan sebanyak 3 (tiga) kali, dan setelah itu SP terjatuh kemudian KL menendang ke bagian muka SP sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu KL memijak kepala SP sebanyak 1 (satu) kali.
Tulis Komentar