Hasil Curian di beberapa tempat

Pencurian dengan Modus Operandi Bongkar Rumah

Di Baca : 2549 Kali
Tersangka yang diamankan

Kandis, Detak Indonesia--Tim gabungan Polsek Kandis Siak Riau berhasil ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap ranmor roda 2 dan handphone di wilayah hukum Polsek Kandis.

Pencurian terjadi di rumah menantu korban jalan lintas Pekanbaru-Duri km-86 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Rabu 2 September 2020 pukul 04.00 WIB.

Kronologis kejadian menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bahwa Rabu 2 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB telah datang ke Polsek Kandis seorag laki- laki mengaku bernama LS melaporkan tindak pidana pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BM 3291 YU dan 3 (tiga) unit handphone merk Vivo yaitu Vivo Z1 Pro, Vivo Y50 Vivo Y93, yang diduga dilakukan oleh pelaku, dalam lidik, dengan cara pelaku masuk melalui dinding rumah korban yang terbuat dari papan dan pada saat pelaku sudah berada di dalam rumah korban






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar