togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Polresta Pekanbaru Akhirnya Tangkap dan Tahan Suami yang Pukul dan Aniaya Isteri
Diancam kurungan lebih 5 tahun penjara

Polresta Pekanbaru Akhirnya Tangkap dan Tahan Suami yang Pukul dan Aniaya Isteri

Di Baca : 2604 Kali
Polresta Pekanbaru Riau akhirnya menangkap dan menahan Trisno (42) suami yang pukul dan aniaya isterinya Nurselfiana (28) Selasa petang (20/8/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Trisno alias AX (42 tahun) seorang suami pengusaha TV kabel Kota Dumai, Riau, Dumai Mandiri akhirnya ditangkap dan ditahan Polresta Pekanbaru Selasa petang (20/8/2024).

Trisno ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya Nurselfiana (28) melanggar Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 2 ancaman hukumnya di atas  5 tahun.

Demikian ditegaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa petang tadi (20/8/2024).

Penangkapan suami ini terbilang cepat setelah sejumlah media di Pekanbaru Riau menyoroti kasus KDRT yang menimpa isteri muda cantik Nurselfiana (28).

Selasa siang (20/8/2024), Trisno masih sempat lapor balik di SPKT Polresta Pekanbaru, namun petang hari ya dia sudah ditangkap dan ditahan di sel Polresta Pekanbaru mengenakan baju orange.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar