PENGADAAN DUA MOBIL AMBULANCE DESA SALO DAN SIABU

LIRA : Para Penegak Hukum Jangan Mandul

Di Baca : 3585 Kali
Ambulance yang diduga tak sesuai dengan pedoman teknis pengadaan dan kerangka acuan kerja (KAK)

Bangkinang, Detak Indonesia--Terkait pengadaan mobil ambulance Desa Salo dan Siabu, Kabupaten Kampar Riau, LSM LIRA Kampar minta agar aparat penegak hukum jangan mandul.

Hal itu disampaikan, LSM LIRA Kampar, Ali H, Selasa (12/5/2020) di Bangkinang Kota.

ia menduga, pengadaan mobil ambulance dua desa itu tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh Dinas terkait.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar