LIRA : Para Penegak Hukum Jangan Mandul
Di Baca : 4658 Kali
Ambulance yang diduga tak sesuai dengan pedoman teknis pengadaan dan kerangka acuan kerja (KAK)
"Ini dana bantuan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kampar, wajib hukumnya mengikuti spesifikasi teknis ditetapkan," ucapnya.
Dari awal LIRA sudah melakukan investigasi, penyedia melakukan kebohongan terkait pengadaan spesifiksi ambulance antara lain, dokumen penawaran tidak ada salinan yang ditinggal para pihak.
Terhadap kegiatan tersebut, LSM LIRA Kampar meminta para penegak hukum dapat menindaklanjuti sekaligus melakukan pengecekan atas ambulance tersebut.
Tulis Komentar