Nasib Merana Orang Sakai, Hutan Adat Diserobot
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemerintah tidak pernah melihat peta, Karena dahulunya lokasi yang dilalui pembangunan tol di areal 2.200 hektare milik suku pedalaman (Suku Sakai) pada tahun 2011 masih kawasan hutan konversi.
"Malah tiba-tiba tim terpadu melepaskan kawasan tersebut dari HPK menjadi HPL tanpa pelepasan dari KLHK. Lahan 2.200 hektare itu malah keluar HGU nya, ini tidak sesuai dengan prosedural," ujar Ir Ganda Mora, selaku pendamping Suku Sakai membuka perbincangannya dengan Detak Indonesia.co.id, Rabu (18/3/2020).
HGU seluas 2.200 hektare yang dimiliki PT Murini Wood Indah Industry (MWII) yang sudah ditanami kelapa sawit perusahaan itu diduga tidak prosedural atau tidak melalui pelapasan kawasan hutan dari MenLHK.
"Atas dugaan persekongkolan itu kita akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta," ungkapnya.
Bagindo Raja Puyan, Kepala Bathin Batuoh anak suku Orang Rimba, Bengkalis, Riau itu memberi gambaran jika sejatinya nasib Orang Rimba hingga kini masih terusir dari tanah mereka.
Tulis Komentar