Dua Pelaku Narkotika di Siak Terciduk Polisi

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan di tangan pelaku Sw enam paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,68 gram, satu buah mancis, dua buah pipet, satu buah kotak bekas bedak merek Collagen, penangkapan berlangsung Rabu (28/3/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas penangkapan dua pelaku narkotika tersebut kepada awak media Detak Indonesia, Kamis 29 Maret 2018.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku Narkotika benar ada, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak, kasus sedang kita dalami dan tindak lanjuti, jika ada perkembangan lebih lanjut, kita akan sampaikan," singkatnya.(adifa)
Tulis Komentar