Sungai Tapung, sumber air baku bagi PDAM Desa Kasikan

DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Bebas dari Limbah PKS Tandun

Di Baca : 2319 Kali
Citra udara instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang berada di komplek PKS Tandun PTPN IV Regional III. Entitas di bawah Sub Holding PalmCo tersebut mengolah limbah cair sawit berkapasitas 1,5 Mw menjadi tenaga listrik untuk operasional pabrik inti sawit. Terbaru, hasil uji laboratorium DLH Kampar menyatakan tidak ada limbah yang terbuang ke sungai dan menepis isu yang berkembang sebelumnya. (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Penggunaan teknologi biogas di PKS Tandun merupakan bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan sekaligus mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai target net zero emission pada 2060.

PTPN IV Regional III, manajemen yang membawahi PKS Tandun, juga dikenal aktif mengembangkan energi terbarukan dengan mengoperasikan enam instalasi biogas di wilayah operasionalnya. Salah satu instalasi di Kabupaten Siak yang bahkan meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), sertifikasi yang menjadi pionir dalam industri sawit nasional dan membuka peluang baru dalam perdagangan karbon.

Kepala DLH Kampar itu menegaskan bahwa hasil uji laboratorium ini sekaligus menepis tudingan yang menyebutkan PKS Tandun sebagai penyebab turunnya kualitas air di Sungai Tapung, yang merupakan sumber air baku bagi PDAM Desa Kasikan.

“Kami berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dari seluruh pihak,” pungkas Yuricho. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar