Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas:

Layanan Kesehatan Kini Menjangkau Seluruh Warga Kabupaten Karo

Di Baca : 1772 Kali

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi mengumumkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 432.433 jiwa, atau mayoritas penduduk Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Jumat, (26/9/2025).

Pencapaian ini menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karo dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. 

Terhitung mulai 1 Oktober 2025, Kabupaten Karo resmi masuk dalam daftar daerah yang telah mencapai UHC Prioritas, sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan nasional oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Ini adalah tonggak penting dalam sejarah pembangunan kesehatan di Kabupaten Karo. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau pembiayaan,” ujar Bupati Karo.

Dengan diterapkannya kebijakan UHC Prioritas, seluruh warga Kabupaten Karo cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karo saat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Warga tidak perlu menunjukkan kartu peserta JKN secara terpisah, karena identitas KTP telah terintegrasi dalam sistem pelayanan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar