Tiga Pelaku Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Peredaran 923 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Di Baca : 1639 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 923 butir pil ekstasi dan 1,3 kilogram sabu di Kota Pekanbaru. Dua pria berinisial RNL (28) dan TA (31), serta wanita berinisial DSA (38) ditangkap, Senin (3/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, terkait transaksi narkotika di parkiran basement sebuah mal di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RNL dan TA saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam. Dari penggeledahan ditemukan 13,5 butir pil ekstasi berbagai logo,” kata Kombes Putu di Pekanbaru, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui barang tersebut diperoleh dari seorang wanita bernama DSA.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan Darna di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya, pada Sabtu dini hari.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar