POLDA RIAU AKAN KERJASAMA DENGAN MALAYSIA PERANGI NARKOBA

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Di Baca : 705 Kali
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaran gelar konferensi pers di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (19/9/2022). (Aznil Fajri/D

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022).

Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba. Namun, makin diperangi aparat penegak hukum (APH), aksi penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Riau makin nekat dan kian besar volumenya. Oleh sebab itu rencananya Indonesia (Polda Riau) akan bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia menumpas aksi penyeludupan narkoba tersebut yang disinyalir berasal dari Tiongkok.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar di Halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru Senin sore (19/9/2022) mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan jajaran dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar