ST Burhanuddin: optimalkan penanganan tindak pidana korupsi

Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Riau

Di Baca : 4146 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, Detak Indonesia -- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 36 pejabat lainnya.

"Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, saat dikonfirmasi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sutikno mengisi jabatan yang ditinggalkan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat sebagai Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Dalam waktu dekat, beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru," tambah Sapta.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar