ST Burhanuddin: optimalkan penanganan tindak pidana korupsi

Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Riau

Di Baca : 4150 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). (Dok. Kejagung RI)
 

"Tunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, baik dari jumlah maupun kualitas penyidikan. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, bekerja secara profesional, serta membangun komunikasi yang terbuka demi memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (rls)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar