SPBU 14.263.542 Pasaman Ramai Layani Mobil Siluman-Mobil Lansir BBM Subsidi
Di Baca : 3648 Kali
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.263.542 yang berlokasi di Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat disorot lantaran ramai melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan mobil siluman, atau mobil lansir, Senin 27 Oktober 2025. (tim)
Melihat dugaan pelanggaran ini, masyarakat dan awak media mendesak pihak terkait, terutama Pertamina dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan.
Jika terbukti ada penyimpangan, pihak SPBU dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian pasokan BBM atau bahkan pencabutan izin usaha.
Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan BBM subsidi, pengelola SPBU dapat dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sesuai sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. (tim)
Tulis Komentar