Itu Jalan Khusus Vihara, Bukan jalan umum

Pengurus Rumah Ibadah Diadukan Tutup Jalan, Pengacara: Itu Bukan Jalan Umum

Di Baca : 1376 Kali
Jalan khusus menuju Vihara Dhamma Metta Arama di Kelurahan Airhitam, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru adalah jalan privat khusus Vihara, bukan jalan umum. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia-Klarifikasi pengurus rumah ibadah di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru terkait sengketa penutupan jalan yang dilaporkan oleh seorang pengembang inisial DM mendapatkan titik terang.

Kuasa Hukum rumah ibadah Janner Marbun dan Bangun VH Pasaribu SH menjelaskan, pelapor mengadukan ke Satpol PP Pekanbaru terkait penutupan jalan umum oleh pihak rumah ibadah.

"Tadi klarifikasi karena ada laporan bahwa yang ditutup itu adalah jalan umum. Kemudian kami jelaskan berdasarkan peta bahwa akses jalan itu berada di atas tanah Vihara untuk menuju Vihara, bukan jalan umum. Tidak masuk tanah pelapor. Setelah kami jelaskan semuanya, Satpol PP mengerti dan memahami itu," kata Janner Marbun, Jumat (28/11/2025).

Terkait pagar di sekeliling Vihara, Marbun menjelaskan bahwa tembok tersebut telah dibangun sejak 1999 lalu.

"Tadi kami jelaskan kalau ada Perda-nya, jika Perda terbit setelah tahun 1999, maka tidak berlaku surut," tegas Marbun.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar