Debu Beterbangan

Stockpile Batubara PT Global Dikeluhkan Warga, Diduga Tidak Mengantongi Izin, Meresahkan Warga Sekitar, Minta Ditutup

Di Baca : 4570 Kali
Stockpile atau tempat penampungan sementara batubara PT Global di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Selanjutnya awak media konfirmasi kepada PT ERA bergerak di bidang izin pertambangan batu bara lewat seluler nomor 0822-8376-XX07 mengatakan: "Kalau kami PT ERA ada izinnya Pak kalau stockpile yang bapak kirimkan fotonya bukan tempat kami, itu PT Global yang di foto bapak kirimkan, PT Global mengambil di tempat kami dan diangkut pakai mobil tronton dan di kumpulkan disana, abang lansung aja kontak PT Global tidak ada sangkut sama kami," tutup PT ERA inisial A Senin (15/12/202).

Media dan LSM menghubungi Kades Pauh Ranap Kecamatan Peranap Firdaus terkait penampungan (Stockpile) batubara lewat seluler 0822-9760-XXXX, tidak dijawab dichat centang dua, dibalas tidak dan diduga alergi terhadap wartawan dan LSM.

Konfirmasi berlanjut kepada Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Senen (15/12/2025) lewat seluler mengatakan untuk perizinan PT Global yang bergerak di batu bara berada di provinsi, demikian trimks, kata Hendrizal Wakil Bupati Inhu, Riau.

Selanjutnya konfirmasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau bidang mineral dan batubara Ismon Diondo mengatakan kalau untuk stockpile batubara itu izinnya dari Kementerian pusat, untuk pengawasan dan izin pusat semua sekarang abang langsung saja konfirmasi ke Kementerian ESDM, kami tidak ada wewenang bang, pusat semua ambil alih bang, kata Ismon Senin (15/12/2025).

Lembaga monitoring Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman mengatakan terkait perusahaan batubara stockpile atau penampungan batubara pihaknya sangat kecewa kinerja pemerintah baik daerah maupun Provinsi Riau, untuk itu kalau stockpile tak ada izin dan dekat pemukiman warga dikeluhkan warga sekitar debunya agar ditutup, ungkap Rahman.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar