Aparat Penegak Hukum Sumbar Tolong Berantas Mafia Minyak Subsidi di SPBU 14.263.579 Kinali Pasaman Barat
Pasaman Barat, Detak Indonesia--
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.263.579 yang berlokasi di Jalan lintas Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Kecamatan Kinali, Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah SPBU di Kinali Kabupaten Pasaman Barat, disorot lantaran kerap melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan mobil siluman dan melayani memakai jerigen, Selasa 6 Januari 2026.
Praktik ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang melarang penggunaan mobil siluman atau disebut mobil lansir dan pengisian jerigen untuk pengisian BBM subsidi tanpa izin.
Berdasarkan hasil pantauan pada Selasa 6 Januari 2026, awak media menemukan dugaan praktik ilegal ini dilakukan secara terang-terangan. Sebuah Mobil langsir menumpuk di SPBU untuk pengisian bahar bakar solar subsidi diduga berkapasitas sangat besar, di depan SPBU ada juga penampungan minyak subsidi untuk diperjualbelikan saat minyak habis dan ada juga dijual ke tambang, pedagang pengecer pinggir jalan. Sehingga pengendara mau beli di SPBU sudah habis, terpaksa beli ke pedagang pengecer pinggir jalan dengan harga tinggi.
Kapolsek Kinali AKP Alfian yang dihubungi tim, mengatakan SPBU tak boleh menjual BBM subsidi kepada pedagang pengecer pinggir jalan.
Seorang operator SPBU, terlihat mengisi bahan bakar mobil siluman dengan BBM pertalite dan biosolar subsidi untuk pengisian mobil siluman.
Salah satu warga setempat bernama inisial Ag merasa resah adanya penimbunan bahan bakar subsidi mengungkapkan bahwa praktik ini sudah menjadi hal biasa dan sering terjadi, dan sudah beberapa kali media online yang menaikkan berita SPBU 14.263.579 tapi sampai saat ini tidak ada teguran dari Pertamina, atau SKK Migas dan APH setempat, seolah-olah kebal hukum, pihak pengawas SPBU Manejer atau Pengawas seolah-olah kebal hukum, pihak Migas verifikasi SPBU Kinali.
Tulis Komentar