INFO DARI MASYARAKAT

Asik Bermain Judi Senbi Digerebek Polisi

Di Baca : 4972 Kali
Dua tersangka pemain judi Senbi di Siak Sri Indrapura, Riau berinisial HS dan BS berikut barang buktinya diamankan Polres Siak. (Foto umas Polres Siak)

Siak Sri Indrapura, Detak Indoneaia--Saat Tim Opsnal Reskrim Polres Siak melakukan penggerebekan di salah satu warung yang berada dekat dari  bundaran Water Park Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak Riau berhasil mengamankan dua pelaku permainan judi jenis Senbi dan sejumlah alat bukti, Selasa 3 April 2018.

Penggerebekan berawal pada  Minggu 1 April 2018 sekira pukul 10.00 WIB. Tim Opsnal Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis Sembi di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan pada Senin 2 April sekira pukul 16.00 WIB. Tim Opsnal beserta anggota Reskrim Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki di warung milik Ermawati tepat nya dekat bundaran Water Park Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK membenarkan adanya penggerebekan terhadap kasus perjudian yang  berlangsung di salah satu warung yang berada di bundaran water park tersebut.

"Pada saat kita melakukan penangkapan di lokasi perjudian, para pemain judi berusaha melarikan diri dan di antaranya berhasil melarikan diri. Namun kita berhasil amankan dua orang yang kita duga pelaku perjudian," jelasnya. 

Satu Pelaku bernisial HS selaku (bandar) warga Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dan satunya lagi berinisial BS (pemain) warga Desa Suak Lanjut Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan kedua pelaku sudah diamankan guna pemerikasaan lebih lanjut.

Saat penggerebekan di lokasi perjudian, selain berhasil mengamankan dua pelaku, sejumlah alat bukti berhasil di amankan Tim Sat Reskrim Polres Siak, uang sejumlah Rp1.533.000 milik bandar, uang sejumlah Rp120.000 dari pemain berinisial BS dan 28 (dua puluh delapan) batu domino warna merah putih yang digunakan pelaku.(adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar