DPRD Riau 'Kalah' Melawan Jikalahari
"Ya, atas putusan ini kami akan pelajari dululah karena harus buat surat permohonan lagi, dokumen RTRW nya tak serta merta diberikan. Agak lama juga jadinya kami dapat dokumen RTRW Riau itu," kata Okto Yugo Setyo.
Sementara berathatinya DPRD Riau menyerahkan dokumen RTRWP Riau ini kepada Jikalahari sampai dibilang dokumen rahasia, banyak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap DPRD Riau.
Ada yang berprasangka buruk jangan-jangan diloloskan nama-nama perusahaan kelapa sawit yang membuka lahan secara nonprosedural/ilegal, buka hutan dan lahan negara tanpa izin, tanpa HGU awal pembukaan dulu. Kalau merasa benar kenapa takut memberikan dokumen yang sebenarnya tidak rahasia negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang bahwa masalah tata ruang tidak rahasia harus terbuka dan bisa diakses masyarakat luas. (azf)
Tulis Komentar