DARI SIDANG PUTUSAN KIP RIAU

DPRD Riau 'Kalah' Melawan Jikalahari

Di Baca : 3266 Kali
Sidang putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Riau di Kantor KIP Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru berseteru antara aktivis lingkungan hidup Jikalahari Riau melawan DPRD Riau, DPRD Riau kalah Rabu (4/4/2018). Pihak DPRD Riau tak hadir di sidang putusan ini.

Dalam sidang putusan sengketa informasi antara aktivis lingkungan hidup Jikalahari melawan DPRD Riau (Pansus RTRWP Riau) ini utusan dari DPRD Riau tidak hadir di persidangan.  Biasanya hanya diwakilkan oleh Hermanto SH. Masyarakat yang hadir di sidang ini menilai absennya perwakilan DPRD Riau dinilai tak gentleman. 

Ketua Majelis Komisioner KIP Riau Zulfra Irwan meminta Jikalahari membuat surat permohonan lagi untuk meminta dokumen RTRW Riau 2017-2023. Kalau dulu suratnya diajukan ke Ketua DPRD Riau (Septina Primawati), kini harus ditujukan ke Ketua PPID Sekwan DPRD Riau karena Ketua DPRD Riau tidak sebagai pejabat PPID. 

Atas putusan KIP Riau ini, perwakilan Jikalahari Riau yang menghadiri sidang ini Okto Yugo Setyo sedikit kecewa. Ini karena harus menempuh jalan sedikit berliku lagi yakni harus membuat surat permohonan lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar