Ratusan Pabrik Arang dan Pabrik Sagu Beroperasi di Hutan Mangrove

TOPAN RI Laporkan Resmi Pabrik Arang dan Pabrik Sagu di Hutan Mangrove Kepulauan Meranti

Di Baca : 3028 Kali
Ratusan pabrik arang dan pabrik sagu beroperasi di kawasan hutan Mangrove. TOPAN RI laporkan resmi pabrik arang dan pabrik sagu di kawasan hutan Mangrove Kepulauan Meranti, Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) RI melaporkan puluhan pabrik arang dan pabrik sagu yang beroperasi di kawasan hutan mangrove Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau ke Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, RI, Rabu (18/2/2026) di Jakarta.

Pelaporan tersebut disampaikan Abdul Rahman Ketua DPP Bidang Investigasi TOPAN RI kepada awak media, Sabtu (28/2/2026) di Pekanbaru.

Abdul Rahman mengatakan bahwa pelaporan tersebut bersifat darurat dan mendesak.

"Pembiaran keberadaan pabrik dalam kawasan hutan akan berdampak pada hutan mangrove," ucap Rahman.

Lanjut Rahman, mafia kayu bakau di hutan mangrove di Kepulauan Meranti, Riau dikabarkan bernaung di bawah empat koperasi.

"Jangan sampai, badan hukum koperasi tempat bernaung mafia untuk mencari kekayaan," kata Rahman.

Tual sagu di sungai. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar