amankan KM Rezeki Laut II muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi

Polri Bongkar Penambangan Ilegal-Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Di Baca : 4512 Kali
Polri bongkar penambangan ilegal-penyelundupan pasir timah ke Malaysia, tujuh tersangka diamankan. Polri juga mengamankan KM Rezeki Laut II muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi. (Dok. Mabes Polri)
 

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.

Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar