Seret Pelaku Utama Jajaran Yang Terlibat ke Penjara

Korupsi KUR BRI Rumbai, SBCI Desak Kejari Pekanbaru Haramkan Restorative Justice

Di Baca : 3193 Kali
Empat tersangka pelaku korupsi KUR BRI Rumbai, Pekanbaru, Riau, SBCI desak Kejari Pekanbaru haramkan restorative justice (RJ). Seret pelaku utama jajaran yang terlibat ke penjara. (tim)
 

5. Pencucian Uang (Money Laundring) Kejahatan finansial sistemik yang merusak tatanan ekonomi nasional.

6, Bandar/Pengedar Narkotika Kejahatan yang merusak generasi bangsa secara massal.

SBCI: Kami Mengawal Hingga Vonis!

​Dairul menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tetap tegak lurus pada etika jurnalisme nasional dan transparansi publik.

​"Kami tidak akan diam. Kasus BRI Unit Rumbai ini adalah ujian nyali bagi Kejari Pekanbaru. Jika sampai ada upaya pengalihan status hukum atau RJ, maka kami akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan di depan gedung Kejati," pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Pekanbaru menunggu langkah berani dari Kejari untuk segera melimpahkan berkas keempat tersangka ke pengadilan agar publik bisa melihat siapa saja yang menikmati aliran dana haram tersebut. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar